'/> 23 Fungsi Komnas Ham Lengkap Dengan Penjelasan -->

Info Populer 2022

23 Fungsi Komnas Ham Lengkap Dengan Penjelasan

23 Fungsi Komnas Ham Lengkap Dengan Penjelasan
23 Fungsi Komnas Ham Lengkap Dengan Penjelasan
Apa bekerjsama fungsi Komnas HAM sehingga jikalau ada orang yang melanggar hak asasi insan lain dilaporkan pada Komnas HAM dan akan mendapat hukuman. Komnas HAM merupakan forum yang dibuat untuk melindungi hak hak asasi dari pelanggaran HAM. Lembaga ini mempunyai kedudukan setingkat dengan forum negara yang lain. Pelanggaran HAM sendiri diartikan sebagai setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk abdnegara negara yang disengaja maupun tidak atau mengurangi, membatasi, menghalangi, mencabut hak asasi orang lain.

 sehingga jikalau ada orang yang melanggar hak asasi insan lain dilaporkan pada Komnas HAM  23 Fungsi Komnas HAM Lengkap dengan Penjelasan

Tujuan didirikannya komnas HAM sendiri yan pertama untuk menyebarkan kondisi yang aman bagi terlaksanakan hak asasi insan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, piagam PBB, dan deklarasi Universal HAM. Kemudian tujuan yang kedua ialah meningkatkan pemberian dan penegakan hak asasi insan guna berkembangnya eksklusif insan Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam banyak sekali bidang kehidupan.

Fungsi Komnas HAM Lengkap

  1. Fungsi pengkajian dan penelitian, dilakukan terhadap:
  2. Instrumen internasional hak asasi insan dengan tujuan memmemberikankan saran mengenai kemungkinan aksesibilitas atau ratifikasi
  3. Peraturan perundang-undangan untuk memmemberikankan rekomendasi
  4. Menerbitkan hasil pengkajian dan penelitian
  5. Pembahasan persoalan perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia
  6. Kerjasama dengan organisasi, lembaga, atau pihak lainnya dari banyak sekali tingkat dalam bidang hak asasi manusia
  7. Fungsi penyuluhan
  8. Menyebarluaskan wawasan mengenai HAM
  9. Upaya peningkatan kesadaran masyarakat perihal HAM melalui pendidikan formal dan non formal
  10. Kerjasama dengan organisasi, lembaga, dan pihak lainnya
  11. Melakukan pemantauan
  12. Pengamatan terlaksanakan HAM dan hasil laporannya
  13. Penyelidikan dan investigasi terhadap pelanggaran HAM
  14. Pemanggilan saksi
  15. Peninjauan daerah kejadian
  16. Pemanggilan pihak terkait
  17. Pemeriksaan tempat
  18. Memmemberikankan pendapat di peradilan
  19. Fungsi mediasi
  20. Melakukan upaya perdamaian
  21. Penyelesaian kasus melalui konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penialian sangat menguasai
  22. Memmemberikankan saran untuk melalui pengadilan
  23. Merekomendasi pemerintah untuk menindak lanjuti kasus
Itulah fungsi Komnas HAM yang mencakup pengkajian, penelitian, penyuluhan, dan mediasi.
Advertisement

Iklan Sidebar